Sejak kemarin banyak media yang memberitakan bahwa Bapak Dr.Jopinus Ramli Saragih,SH,MH atau biasa dikenal dengan Bapak JR Saragih ditetapkan menjadi tersangka karena kasus pemalsuan ijazah.
Bupati Simalungun 2 periode ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Terkait penetapan JR Saragih sebagai tersangka, Polri mengungkap ada pengecualian dalam kasus yang menjerat politisi Demokrat itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tindak pidana yang berkaitan dengan pemilu tidak bisa ditunda hingga tahapan pilkada usai.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan jika tidak semua kasus hukum yang menjerat calon kepala daerah bisa ditunda hingga tahapan pilkada selesai.
Menurutnya, itu tergantung dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Ia pun menyebut yang akan tetap diproses nantinya adalah kasus yang diperoleh dari OTT dan tindak pidana pemilu.
"Yang tetap diproses adalah (kasus yang diperoleh dari) OTT (operasi tangkap tangan) dan tindak pidana pemilu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri menegaskan akan menunda penanganan kasus hukum yang menyeret nama calon kepala daerah hingga tahapan pilkada usai.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyarankan hal tersebut guna menjaga iklim pesta demokrasi tetap kondusif dan aman.
Peristiwa ini banyak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat khususnya bagi para netizen. Ada salah satu netizen yang menuliskan status "2 kali mendaftar menjadi calon bupati Simalungun dan 2 periode pula menjabat menjadi Bupati tetapi kenapa baru sekarang tersandung kasus ijazah palsu? Beliau lulusan dari angkatan tapi kenapa bisa menggunakan ijazah tersebut kalau ijazah tersebut palsu?"
Banyak masyarakat yang mungkin tidak menduga dan tanda tanya akan hal ini, kenapa hal ini bisa terjadi oleh Bapak JR Saragih yang notabene adalah bupati Simalungun yang masih aktif menjabat.
Siapa salah dan siapa benar adalah pertanyaan yang kerap kali dilontarkan oleh masyarakat karena tingkat penasaran yang cukup tinggi.
Bagaimanakah proses selanjutnya? Kita akan menunggu bagaimana hasil dari proses hukum yang ada. Tetap kita jaga kekondusifan pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
Komentar
Posting Komentar